Dark/Light Mode

Mau Mudik Habis Lebaran? Tiket KA Dari Gambir Dan Pasar Senen Masih Tersedia Tanggal 4-7 Mei

Minggu, 1 Mei 2022 14:31 WIB
Foto: KAI
Foto: KAI

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat yang ingin mudik dan belum mendapatkan tiket kereta api, atau baru akan memesan tiket setelah hari Lebaran, bisa memilih tanggal 4-7 Mei 2022.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengungkapkan, dari data yang ada, tiket pada tanggal tersebut masih tersedia, meskipun jumlah pemesanan terus meningkat.

Contohnya, untuk  perjalanan tanggal 4 April, jumlah tiket yang terjual sudah mencapai 80 persen dari total ketersediaan tempat duduk. 

"KAI Daop Jakarta mengajak masyarakat yang akan mudik menggunakan jasa KA setelah lebaran agar dapat segera melakukan pemesanan dan merencanakan perjalanan dengan baik," ujar Eva dalam siaran pers, Minggu (1/5).

Baca juga : Puncak Arus Mudik, Tiket KA Jarak Jauh Dari Jakarta Terjual 100 Persen

Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengkombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

Eva mengungkapkan, masa Angkutan Lebaran untuk perjalanan KA ditetapkan H-10 sampai H+10 Lebaran, atau 22 April sampai 13 Mei.

Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta terdapat sekitar 62 perjalanan KA Jarak Jauh per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 36.400 per hari. Rinciannya, sebanyak 16.400 di Gambir dan 20.000 di Pasar Senen.

Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh, yaitu 100 persen. Data 1 Mei 2022, sebanyak 388.500 tiket terjual untuk keberangkatan periode 22 April sampau 3 Mei atau H2 Lebaran.

Baca juga : Hari Ini, 34.700 Pemudik Tinggalkan Ibu Kota Dari Stasiun Gambir Dan Pasar Senen

Tercatat, puncak kepadatan volume penumpang keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen terjadi mulai tanggal 27 April sampai 1 Mei 2022. Pada kurun waktu tersebut, okupansi penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen.

Relasi yang banyak dipilih pengguna di antaranya tujuan Yogyakarta, Solo, Kutoarjo, Purwokerto, Kebumen, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Bandung.

Eva kembali mengingatkan kepada calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.

Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.

Baca juga : Puncak Mudik H-5 Lebaran, Penumpang KA Naik 39 Persen

Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.