Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Untuk diketahui, pengesahan Revisi UU PPP ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR, Jakarta. Seluruh anggota parlemen setuju dengan pengesahan tersebut.
Baca juga : PPP Pastikan Suara Akar Rumput Tak Ganggu Koalisi Indonesia Bersatu
Revisi UU PPP adalah inisiatif DPR untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstutisional.
Baca juga : Rayakan May Day, Ribuan Buruh Padati GBK
Karena, metode omnibus law dalam pembuatan UU Cipta Kerja tak diatur di sistem pembuatan perundang-undangan. MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional karena metode pembuatannya tak sesuai dengan UU PPP. Namun, MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih berlaku hingga 2023, batas akhir DPR untuk melakukan revisi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya