Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
OTT Eks Walkot Yogyakarta, Tim KPK Amankan Dokumen Dan Uang Dolar AS
Kamis, 2 Juni 2022 19:51 WIB
Sebelumnya
Dikatakan Ali, tim dari KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. "Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya," tandas Ali.
Baca juga : OTT Eks Walkot Yogyakarta, KPK Juga Tangkap Orang Di Jakarta
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam OTT ini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya