Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PMK Marak Di Jawa Timur, Kementan Terapkan Lockdown Di Zona Wabah

Sabtu, 7 Mei 2022 19:33 WIB
Ilustrasi pemeriksaan gigi dan mulut pada sapi. (Foto: Antara)
Ilustrasi pemeriksaan gigi dan mulut pada sapi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menyikapi kejadian munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) di empat wilayah Jawa Timur: Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.

Upaya pencegahan dimaksimalkan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini.

"Dua laboratorium utama kita, Balai Besar Veteriner Wates dan Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya sebagai laboratorium rujukan PMK, sejak awal aktif melakukan tracing terhadap kasus ini. Saat ini, kami berkoordinasi dengan Pemda Jawa Timur untuk melakukan lockdown zona wabah,” jelas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah di Jakarta, Sabtu (7/5).

Nasrullah menjelaskan, kasus ini diketahui setelah hasil pemeriksaan PCR terhadap hewan ternak sapi menunjukkan positif PMK.

Pihaknya pun langsung melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Timur dan 4 bupati di wilayah kasus tersebut.

Baca juga : Ciliwung Meluap, 45 RT Di Jakarta Sempat Kebanjiran Di Tengah Lebaran

Berikut langkah darurat yang disiapkan Kementan untuk penanganan kasus PMK:

1. Penetapan wabah oleh Menteri Pertanian berdasarkan surat dari Gubernur dan rekomendasi dari Otoritas Veteriner Nasional sesuai dengan PP Nomor 4/2014.

2. Pendataan harian jumlah populasi yang positif PMK.

3. Pemusnahan hewan ternak yang positif PMK secara terbatas.

4. Penetapan lockdown zona wabah tingkat desa/kecamatan di setiap wilayah, dengan radius 3-10 km dari wilayah terdampak wabah.

Baca juga : Pasar Tani Kementan Di NTB Diborong Habis Warga

5. Melakukan pembatasan dan pengetatan pengawasan lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.

6. Melakukan edukasi kepada peternak terkait SOP pengedalian dan pencegahan PMK.

7. Menyiapkan vaksin PMK.

8. Pembentukan gugus tugas tingkat Provinsi dan Kabupaten.

9. Pengawasan ketat masuknya ternak hidup di wilayah-wilayah perbatasan dengan negara tetangga yang belum bebas PMK, oleh Badan Karantina Pertanian.

Baca juga : Jelang Lebaran, Pasar Tani Kementan Di NTT Laris Diserbu Warga

Nasrullah menuturkan, sejak Jumat (6/5), tim pusat dan daerah sudah bekerja di lapangan. Agar dapat melokalisir zona penyakit, dan tidak menyebar ke wilayah sentra sapi lainnya.

“Mohon bantuan dan kerja sama masyarakat, untuk tidak memindahkan atau memperjualbelikan sapi dari daerah wabah ke daerah yang masih bebas. Kita tangani bersama dan lokalisir wilayahnya,” tutup Nasrullah. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.