Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pesimis Gugatan PKS Dikabulkan MK
Yusril: Aneh, Dulunya Ikut Rumuskan PT 20 Persen, Tapi Sekarang Protes
Kamis, 7 Juli 2022 14:17 WIB
Sebelumnya
Karena itu dia pesimis MK akan mengabulkan permohonan PKS. "Prediksi saya, MK akan menyatakan N.O atas permohonan tersebut tanpa memeriksa materinya. Nasib permohonan PKS nampaknya akan sama dengan permohonan PBB," tandas Yusril.
Baca juga : Bulan Bintang Pede, Capres Enam Pasang
Terpisah, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie juga berpendapat senada.
Baca juga : Berkas Dilimpahkan Ke Pengadilan, Nindya Karya Dan PT Tuah Sejati Segera Disidang
"Percuma, putusan tentang ini sudah terlalu banyak. Lebih baik parpol inisiatif untuk revisi UU Pemilu dan semua UU terkait tata ulang sistem politik," tukas Jimly. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya