Dark/Light Mode

KPK Sidik Perkara Suap Restitusi Pajak Pembangunan Jalan Tol Solo Kertosono

Kamis, 4 Agustus 2022 17:32 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru. Kasus yang sudah masuk tahap penyidikan ini, berkaitan dengan dugaan suap restitusi pajak.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo Kertosono di Kantor Pajak Pratama Pare, Jawa Timur," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (4/8).

Baca juga : Kuota Haji Jateng Bertambah, Ganjar Kaji Rencana Pembangunan Asrama Haji Baru

Meski begitu, Ali belum membeberkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya, dan pasal-pasal yang disangkakan.

"KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," imbuhnya.

Baca juga : KPK Akui Tengah Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa Di DPR

Dalam proses penyidikan ini, tim penyidik KPK telah melakukan pengumpulan alat bukti. "Di antaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud," bebernya.

Ali berjanji, KPK akan menyampaikan perkembangan dari penyidikan perkara ini, agar masyarakat juga dapat turut mengawasi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.