Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Hasnaeni Wanita Emas Jadi Tersangka Kasus PT Waskita Beton Precast
Kamis, 22 September 2022 18:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap para tersangka di kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada rentang waktu 2016-2020.
Salah satu tersangka yang ditahan yakni berinisial H atau Hasnaeni yang dikenal publik sebagai wanita emas. "Iya (Hasnaeni) yang bersangkutan alias wanita emas," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/9).
Baca juga : Ini 3 Jenis Makanan Yang Terlarang Bagi Pemain Persija
Hasnaeni diketahui merupakan Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical. Selain Hasnaeni, Kejagung juga menetapkan pensiunan dari PT Waskita Beton Precast berinisial KJ sebagai tersangka. Keduanya dilakukan penahanan oleh Kejagung untuk 20 hari ke depan.
"Tersangka H ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sedangkan tersangka KJ ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ungkapnya.
Baca juga : Aksi Solidaritas Srikandi Ganjar Kalimantan Timur Tuai Respon Positif Warga
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Agus Wantoro sebagai pensiunan PT Waskita Beton Precast, Tbk sekaligus eks Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2016-2020.
Kemudian, Agus Prihatmono sebagai General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast, Tbk periode 2016-2020.
Baca juga : Lestari Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Institusi Pendidikan Swasta
Selain itu, staf ahli pemasaran PT Waskita Beton Precast Benny Prastowo, dan pensiunan PT Waskita Beton Precast Anugrianto. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya