Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun 24 Awak Redaksi Narasi
Rabu, 28 September 2022 15:35 WIB
Dewan Pers mengatakan peretasan yang menyerang akun digital 24 kru redaksi Narasi adalah peristiwa terbesar yang pernah dialami awak media nasional.
Oleh karena itu Dewan Pers meminta aparat untuk mengusut tuntas peretasan ini karena merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.
“Padahal menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” kata Muhamad Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).
Ia mengatakan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum berdasarkan pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers.
“Hal ini menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis. Oleh sebab itu, kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin sebagaimana pasal 28 UUD 1945,” imbuhnya.
Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan di antaranya mengecam semua tindakan peretasan dan meminta pihak yang melakukan peretasan segera menghentikan aksinya.
Dewan Pers juga meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas. ■
Baca juga : Pendeta Albert: Pejabat Publik Punya Tanggung Jawab Kepada Tuhan
RM.id Rakyat Merdeka -
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya