Dark/Light Mode

Teken MoU Dengan Kongres Advokat Indonesia

IMI Berikan Konsultasi dan Bantuan Hukum Bagi Pemilik KTA

Kamis, 29 September 2022 16:15 WIB
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (kanan) bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto (Foto: Dok. IMI)
Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (kanan) bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto (Foto: Dok. IMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Tjoetjoe Hernanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara IMI dengan KAI. MoU berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak ditandatangani, serta dapat diperpanjang atas persetujuan tertulis kedua belah pihak. Melalui MoU ini, KAI dan IMI akan bekerja sama memberikan pembinaan hukum melalui konsultasi dan bantuan hukum terhadap program kerja IMI maupun kepada para pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) IMI.

"IMI dan KAI juga akan menyelenggarakan penyuluhan hukum untuk para pemilik KTA IMI. Sekaligus menyelenggarakan berbagai program/kegiatan bersama yang relevan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Nota kesepahaman ini semakin memberikan banyak manfaat bagi para pemilik KTA IMI, karena tidak perlu repot lagi jika menghadapi berbagai hal seputar hukum," ujar Bamsoet, sapaan akrab Bambang, usai menandatangani MoU antara IMI dengan KAI, di sela acara Indonesia Electric Motor Show (IEMS), di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/22).

Baca juga : Macan Kemayoran Latihan Ekstra Hadapi Persib

Acara turut dihadiri Pengurus Pusat IMI antara lain Bendahara Umum Iwan Budi Buana, Wakil Ketua Tengku Irvan Bahran dan Rifat Sungkar, Komisi Sosial Kombes Pol Putu Putera Sadana, Hubungan Antar lembaga Andrys Ronaldi, serta Komunikasi dan Media Sosial Dwi Nugroho. Pengurus KAI hadir antara lain Vice President Aldwin Rahadian, Sekretaris Umum Ibrahim, serta Ketua KAI Jakarta Rudi Kabunang. Hadir pula Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono.

Ketua MPR ini menjelaskan, nota kesepahaman tersebut juga menjadi bukti kinerja KAI untuk meneruskan kerja baik dan kerja mulia, khususnya dalam mengoptimalkan peran dan kontribusi advokat untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan. Kehadiran advokat dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam kehidupan olahraga, tidak semata-mata untuk memberikan bantuan hukum bagi kliennya, melainkan juga membantu memberikan kepastian hukum agar setiap langkah yang dikerjakan senantiasa memenuhi standar operasional hukum yang berlaku.

Baca juga : Ini 3 Jenis Makanan Yang Terlarang Bagi Pemain Persija

"Untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan akan selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang semakin kompleks dan dinamis. Namun dengan kemapanan, pengalaman dan sejarah panjang yang dimiliki, saya yakin KAI dan keluarga besar IMI akan mampu menjadikan tantangan tersebut sebagai peluang; dan selanjutnya mentransformasikan peluang tersebut menjadi kesuksesan," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, komitmen bangsa Indonesia dalam menjunjung tinggi hukum telah dinyatakan secara eksplisit dalam konstitusi. UUD 1945, Pasal 1 Ayat 3 menegaskan bahwa 'Negara Indonesia adalah negara hukum'. Beberapa pasal lain dalam Konstitusi kita juga menegaskan keberpihakan pada penegakan prinsip negara hukum, misalnya prinsip persamaan kedudukan dalam hukum yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1, serta pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia yang diatur dalam Bab tersendiri, yaitu Bab XA.

Baca juga : Teken MoU Dengan KONI Pusat, Kemenkop UKM Komit Dukung UMKM Bidang Olahraga

"Meskipun rujukan konstitusi tersebut sudah cukup jelas dan tegas, namun dalam implementasi dan manifestasinya, ternyata citra penegakan hukum belum sesuai dengan apa yang kita dambakan. Karena itu, dalam kerangka membangun citra hukum dan implementasinya, perlu diupayakan kerja bersama oleh segenap pemangku kepentingan, seperti yang hari ini dilakukan oleh IMI dengan KAI," pungkas Bamsoet.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.