Dark/Light Mode

Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Selasa, 4 Oktober 2022 12:25 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin (3/10), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterang pers terkait hasil Rakorsus Tragedi Sepak Bola di Kanjuruhan, Senin (3/10), di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta. (Sumber: Tangkapan Layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

“Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban Rp 50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Jakarta, Senin (3/10).

Baca juga : Kemenangan Timnas 14-0 Atas Guam Untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Mahfud menambahkan, santunan akan segera disalurkan setelah Pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data administratif dengan Pemerintah Daerah (pemda) serta lembaga terkait lainnya.

“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara,” ujar Mahfud.

Baca juga : PKB Ngebet Bentuk Pansus Usut Tragedi Kanjuruhan

Terkait korban yang luka-luka, Menko Polhukam menegaskan, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan Pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.