Dark/Light Mode

SK Mendagri Sudah Turun

Sekda Bakal Jabat Pj Wali Kota Cimahi

Kamis, 20 Oktober 2022 07:45 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Istimewa)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengungkapkan sosok yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi adalah Dikdik Suratno Nugrahawan. Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi itu akan dilantik minggu ini atau pekan depan.

Ngatiyana mengatakan, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Dikdik sudah sampai dimeja Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. Menurut dia, masa jaba­tan Pj Wali Kota Cimahi akan berakhir, setelah adanya kepala daerah definitif hasil Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Pj Wali Kota Cimahi adalah Pak Dikdik, Sekda Kota Cimahi. SK (Surat Keputusan) sudah ada,” ujar Ngatiyana melalui keterangan tertulisnya, kemarin.

Baca juga : BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Jadi Komisaris

Lebih lanjut, ia mengatakan, masa jabatannya sebagai Wali Kota Cimahi definitif akan berakhir, Sabtu (22/10) mendatang. Masa purna tugas itu, kata dia, sesuai dengan waktu pasangan Ajay Muhammad Priatna-Ngatiyana dilantik se­bagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di Pilkada 2017.

Tak lupa, ia juga memberi pesan kepada calon Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, agar melanjutkan sejumlah program dan agenda yang sudah dilakukannya. Ia pun mempersilakan Dikdik untuk mengubah program-program yang tidak bermanfaat bagi publik.

“Mudah-mudahan program yang baik diteruskan, yang tidak baik silakan disingkirkan. Saya yakin, kolaborasi bisa dilanjut­kan, yang positif, yang baik, dan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga : Menteri Bahlil: RI Bakal Setop Ekspor Timah

Ia juga menyampaikan apre­siasi kepada seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya, yang se­lama ini berkolaborasi bersamaPemkot Cimahi untuk mencip­takan kondisi yang aman dan kondusif. Ia juga memohon maaf bila dirinya memiliki banyak kekurangan selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah di Kota Cimahi.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat Kota Cimahi. Apabila saat dalam bertugas kurang memuaskan masih ada kekurangan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” cetusnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI), Moch Galuh fauzi mengatakan, keputusan Kemendagri tidak mengagetkan. Sebab, Dikdik saat ini menjabat sebagai Sekda Cimahi, serta dinilai mampu mengatasi potensi konflik di Pilkada 2024 mendatang.

Baca juga : Kemendagri Dan ESQ Bekali Pejabat Internalisasi BerAKHLAK

“Keputusan Kemendagri menetapkan nama Dikdik sebagai Pj Walikota Cimahi merupakan langkah tepat dan akurat,” cetusnya.

Diketahui, Ngatiyana menja­bat sebagai Wali Kota Cimahi cukup singkat. Dia dilantik pada Agustus 2022 menggantikan Ajay Muhammad Priatna yang tersandung kasus hukum. Sebelum menjadi Wali Kota, Ngatiyana menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cimahi periode 2017-2022, kemudian ditugas­kan menjadi Pelakssna Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.