Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Buntut "Dewan Kolonel"

Loyalis Puan Ditanduk Mega

Sabtu, 22 Oktober 2022 08:00 WIB
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. (Foto: Istimewa).
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi sejumlah politisi banteng di DPR yang membentuk “Dewan Kolonel” demi ‘jualan’ Puan Maharani untuk Pilpres 2024, ternyata tak direstui Megawati Soekarnoputri. Bos banteng itu malah menanduk para loyalis Puan itu, dengan peringatan keras. Atas sikap tegas Mega itu, warganet memberikan dukungan.

Bentuk peringatan itu tertuang dalam surat yang tersebar di kalangan wartawan, kemarin. Surat tertanggal 5 Oktober 2022 itu, diteken langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun.

Isi surat tersebut menjelaskan, pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.  "PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR," demikian penegasan dari isi surat tersebut, dengan tulisan kapital.

Baca juga : Deklarasi "Dewan Kopral" Ganjar Cari Aman

Di samping itu, surat tersebut juga menekankan, urusan pencapresan merupakan kewenangan ketua umum yang diputuskan Kongres V. Banteng menyatakan pembentukan Dewan Kolonel melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar.

Komarudin Watubun yang ikut menandatangani surat tersebut membenarkan adanya peringatan keras dari partai terkait gerakan Dewan Kolonel. "Ya, kita memberi teguran keras dan terakhir ya kepada beberapa anggota. Saya tidak ingat persis ya berapa, nanti dicek lagi di surat sekretariat," kata Komarudin, kemarin.

Surat teguran itu, diakui Komarudin, bersifat berjenjang. Ada konsekuensi setelahnya yang bakal diterima kader PDIP jika menabrak AD/ART partai. Dari sanksi teguran hingga pemecatan. "Kalau berulang-ulang, ya diberi teguran keras, teguran keras terakhir. Kalau diulang lagi, ya teguran lebih keras, ya pemecatan," ujarnya.

Baca juga : Dewan Kolonel Dukung Puan Jadi Capres 2024

Namun, anggota Komisi II DPR itu tidak mengetahui pasti, apakah surat tersebut sudah diterima oleh beberapa anggota yang mendapatkan teguran tersebut. Yang jelas, dirinya telah menggugurkan kewajibannya dengan menandatangani surat teguran yang mengatasnamakan Banteng Pusat.

"Urusan saya ya tanda tangan itu surat, urusan sekretariat yang sampaikan surat itu kepada masing-masing," tandas dia.

Terkait alasan dibuatnya surat teguran itu, dia mengaku demi menegakkan dispilin anggota partai. Namun, jika terkait pemecatan, hal itu akan ditandatangani oleh Mega. "Kalau masih dalam teguran, itu masih saya dengan Pak Sekjen yang tanda tangan," tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.