Dark/Light Mode

Densus 88 Tangkap Terduga Kasus Terorisme Di Sukoharjo

Kamis, 1 Desember 2022 12:35 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy (Foto: Antara)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12).

"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, seperti dilansir ANTARA, Kamis (1/12).

Baca juga : Yandri: Maju Mundurnya Bangsa Tergantung Kualitas Pendidikan

Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil, tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.

"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," katanya.

Baca juga : Gus Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas Di 2024

Rincian tentang tindakan kepolisian tersebut, akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.