Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12).
"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, seperti dilansir ANTARA, Kamis (1/12).
Baca juga : Yandri: Maju Mundurnya Bangsa Tergantung Kualitas Pendidikan
Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil, tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," katanya.
Baca juga : Gus Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas Di 2024
Rincian tentang tindakan kepolisian tersebut, akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya