Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap terduga kasus terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12).
"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo pada 1 Desember 2022," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, seperti dilansir ANTARA, Kamis (1/12).
Baca juga : Yandri: Maju Mundurnya Bangsa Tergantung Kualitas Pendidikan
Namun, Iqbal belum bisa menjelaskan secara detil, tentang informasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
"Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian tersebut," katanya.
Baca juga : Gus Halim: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas Di 2024
Rincian tentang tindakan kepolisian tersebut, akan disampaikan oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Mabes Polri. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya