Dark/Light Mode

Dibongkar Penyidik Kejaksaan

Kebangetan! Dana Zakat ASN Dikorupsi Bendahara Baznas

Minggu, 4 Desember 2022 07:30 WIB
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana zakat ASN. (Foto: Istimewa).
Bendahara Baznas Bengkulu Selatan berinisial SF ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana zakat ASN. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Menanggapi pengusutan korupsi ini, Wakil Ketua Baznas Mo Mahdum menyatakan mendukung penuh upaya penegakan hukum atas penyelewengan dana zakat, infak, dan sedekah di jajaran Baznas seluruh Indonesia.

Ditegaskan, dalam pengelolaan zakat Baznas memegang prinsip 3A yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Baca juga : Puan Bongkar Isi Pembicaraan SBY Dan Mega Saat Semeja Di Gala Dinner KTT G20

“Baznas sepenuhnya mendukung proses penegakan hukum terhadap penyelewengan dana ZIS, yang telah menodai nilai dan prinsip Baznas seluruh Indonesia. Baznas bersikap tegas dan tidak menoleransi adanya tindak penyelewengan dana tersebut,” tandasnya.

Dia mengatakan, tindakan tersebut sangat mencoreng kredibilitas dan semangat Baznas. Yang selalu mengedepankan akuntabilitas dalam setiap kegiatan di seluruh Indonesia.

Baca juga : Kerek Kepuasan Pelanggan, Panasonic Hadirkan Layanan Spesial

Dipastikan, Baznas tetap berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Baznas tidak akan memberikan perlindungan hukum terhadap praktik korupsi maupun penyimpangan dana di lingkungan Baznas seluruh Indonesia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.