Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Keren! Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Indonesia Peraih Gelar Kubestronaut
- Rayakan Hari Kartini, Kowani Luncurkan Gerakan 1.000 Profesi Perempuan & Gen Z
- Petugas Whoosh Tampil Anggun Dengan Kebaya Di Hari Kartini
- Liga Spanyol: Real Madrid Tempel Barca, Sevilla Tertahan
- Nottingham Forest Vs Hotspurs, Berburu Si Kuping Besar
Apresiasi Posko Pengaduan Warga Jakarta
PSI DKI: Tradisi Baik Harus Dilanjutkan
Selasa, 18 Oktober 2022 17:21 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi PSI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono membuka posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota.
"Saya apresiasi kebijakan ini, walaupun warga bisa mengadu lewat aplikasi JAKI, namun membuka opsi pengaduan secara langsung juga perlu diadakan. Masyarakat tentu lebih suka mengadu secara langsung, bahkan didengar langsung oleh pejabatnya," ucap Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana dalam keterangannya, Selasa (18/10).
Baca juga : Heru Kembali Buka Balaikota Untuk Rakyat
Meski bukan yang pertama kali, posko pengaduan bagi warga DKI ini sempat dibuka di Era Gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama. William menilai, tradisi yang baik tetap harus dilanjutkan.
"Soal tradisi baik tentu harus diteruskan, mendengar keluhan warga adalah bagian dari kewajiban pemprov DKI. Bukan hanya mendengarkan tapi menyelesaikan apa yang diadukan juga merupakan tugas mereka," jelasnya.
Baca juga : Ratusan Warga Jakarta Bersama Sahabat Ganjar Kompak Menari Di Car Free Day
"Ke depan, kita akan lihat dari banyaknya aduan warga ke balai kota, apakah juga sesuai dengan tindak lanjut yang dilakukan pemprov untuk menyelesaikan masalah yang diadukan," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya