Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada korban bus pariwisata PO Semeru yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sarangan-Tawangmangu, Magetan, Jawa Timur, pada Minggu (4/12) lalu.
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara, bagi korban luka, kami sudah memberikan jaminan biaya perawatan rumah sakit maksimal Rp 20 juta," kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (9/12).
Menurutnya, seluruh korban juga terjamin oleh UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Atas nama Jasa Raharja, Dewi menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita mendalam kepada keluarga korban.
Baca juga : Jasa Raharja Getol Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
"Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapat ketabahan, serta korban yang sedang mengalami perawatan agar cepat pulih kembali," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja, Polri, rumah sakit dan pemangku kepentingan lainnya, maka santunan dapat diberikan dengan cepat dan tepat kepada para keluarga korban.
Menurutnya, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal sebagai salah satu bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara.
Baca juga : Orang Muda Ganjar Berikan Bantuan Genset Dan Lampu Bagi Warga Di Muaro Jambi
"Dan hal ini tidak lepas dari dukungan mitra kerja dari Polri, RS, dan pemangku kepentingan lainnya," tambah Dewi.
Dewi juga mengingatkan kembali kepada pengusaha angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan memprioritaskan keselamatan penumpang.
Jasa Raharja mengimbau agar senantiasa memperhatikan kondisi kendaraan, baik teknis maupun nonteknis, serta kesiapan dan kesehatan pengemudi kendaraan yang akan dioperasikan.
Baca juga : Relawan Puan Salurkan Bantuan Kepada Petani Di Magetan
Sebelumnya, bus yang mengangkut rombongan wisatawan dari Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan kerusakan rem saat melintas di Jalan Raya Sarangan-Tawamangu Magetan, Jawa Timur.
Akibatnya, kendaraan hilang kendali dan menabrak besi pembatas jalan sebelum akhirnya terjun ke jurang sedalam sekitar 30 meter. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 32 penumpang lainnya mengalami luka-luka. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya