Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Dibanding KPU Dan Bawaslu
DKPP Pengen Banget Anggaran Ditambah
Minggu, 11 Desember 2022 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berharap dukungan anggaran yang lebih memadai terkait penegakan kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dibandingkan KPU dan Bawaslu, selisihnya sangat jauh.
“Pemerintah dan DPR diharapkan memberikan dukungan anggaran dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DKPP,” kata Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo.
Dewi mengungkapkan, anggaran yang diterima DKPP tahun 2022 sebesar Rp 27,1 miliar dari alokasi pagu anggaran Tahun 2022 untuk DKPP berjumlah Rp 18,4 miliar.
Baca juga : KPK Ingin Selamatkan Citra
DKPP menerima dua kali tambahan anggaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masing-masing Rp 5,3 miliar dan Rp 3,3 miliar.
“Tetapi, kalau dibandingkan anggaran KPU dan Bawaslu, anggaran DKPP itu setara anggaran untuk satu divisi atau bagian saja,” ungkap Anggota Bawaslu periode 2017-2022 ini.
Selain anggaran, DKPP juga mengeluarkan tiga rekomendasi. Pertama, seluruh pemangku kepentingan memberikan dukungan dalam mengawal integritas penyelenggara Pemilu untuk menyambut Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga : Di Rapimnas Kadin, Airlangga Dorong Pengembangan Ekonomi Digital
Kedua, perlunya meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
“Kami berharap, KPU dan Bawaslu memberi ruang kepada DKPP untuk melakukan pendidikan dan sosialisasi kode etik,” harap Dewi.
Ketiga, diperlukan dorongan memperkuat tata kelola kesekretariatan DKPP. Ini dilakukan agar lembaga ini menjadi mandiri, sebagaimana diamanatkan konstitusi dan Undang-Undang Pemilu.
Baca juga : Digelar Senin, Maung Bandung Antusias Sambut Liga 1
“Ini menjadi perhatian bagi para pembuat kebijakan untuk membentuk Sekretariat Jenderal DKPP, sebagaimana yang sudah dilakukan pada KPU dan Bawaslu,” pungkasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya