Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

33 Laporan Masuk Ke DKPP

Bawaslu Kabupaten/Kota Paling Banyak Diadukan

Jumat, 25 November 2022 07:40 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito. (Foto: Istimewa)
Ketua DKPP Heddy Lugito. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) me­nampung 33 laporan pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu selama sebulan terakhir.

“33 pengaduan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Milenial Kabupaten Takalar Deklarasi Dukung Ganjar

Dari laporan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dae­rah mendominasi total laporan pengaduan yang masuk ke DKPP. Sebanyak 30 aduan itu ditujukan kepada Bawaslu di daerah kabupaten/kota. Sementara 3 ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kabupaten/kota.

Menurut Heddy, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten/kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu kecamatan yang sedang digelar Bawaslu.

Baca juga : Total Kasus Ginjal Akut Kini 269, Ini 10 Kota Yang Paling Banyak Nyumbang

Proses rekrutmen memunculkan ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu. Bawaslu yang diadukan tersebar mulai Jawa, Sumatera, hingga Papua. Kebanyakan pengadu melapor karena tidak lulus rekrutmen.

“Mereka merasa dirinya di­perlakukan tidak adil. Contohnya, tes tertulis mereka merasa mampu, kok nggak lulus. Tes tertulis bukan satu-satunya, ada tahapan berikutnya. Nah, itulah yang memunculkan ketidakpua­san peserta,” jelas Heddy.

Baca juga : Olla Ramlan Masuk Nominasi Wanita Tercantik Di Dunia

Dari pengaduan yang masuk, DKPP sedang melakukan veri­fikasi. Apakah pengaduan-pengaduan ini secara administrasi memenuhi syarat untuk lanjut pada proses verifikasi material dan persidangan.

“Apa semua disidangkan?Tergantung proses berikutnya. Kalau lengkap dan penuhi syarat verifikasi material, kami sidangkan,” pungkas Heddy. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.