Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Belum Lengkap, KPK Kesulitan Klarifikasi Dugaan Rekening Gendut Ferdy Sambo

Senin, 12 Desember 2022 11:57 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan, pihaknya kesulitan untuk mengklarifikasi harta kekayaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Soalnya, Ferdy Sambo belum menyampaikan surat kuasa agar KPK dapat melakukan klarifikasi terhadap sejumlah harta kekayaannya.

"Sebetulnya bukan belum terdaftar, tetapi yang bersangkutan belum menyampaikan surat kuasa untuk melakukan klarifikasi," ujar Alexander Marwata, saat dikonfirmasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ferdy Sambo, Senin (12/12).

Baca juga : Kemendikbudristek Kuatkan Kolaborasi Dengan Komunitas Guru

Alex, sapaan akbrab Alexander Marwata menerangkan, sebenarnya Ferdy Sambo sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Namun, dia tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Sehingga, KPK tidak bisa mengklarifikasi serta menelusuri harta kekayaan yang dilaporkan Sambo.

"Jadi, selain menyampaikan laporan, yang bersangkutan harus sampaikan surat kuasa. Misalnya, kami boleh meminta laporan rekening koran yang bersangkutan dan keluarganya ke bank, dalam rangka klarifikasi, yang bersangkutan tidak sampaikan itu," terangnya.

Baca juga : 4 Petenis DKI Dominasi Kejuaraan Tenis Greenfields Master 2022

Oleh karenanya, KPK menganggap laporan harta kekayaan yang diserahkan Ferdy Sambo belum lengkap.

"Jadi kami anggap LHKPN yang bersangkutan belum lengkap. Sehingga, belum juga bisa kita umumkan, karena apa? kita nggak punya surat kuasa," tandasnya.

Sekadar informasi, data harta kekayaan Ferdy Sambo saat menjabat di Polri tidak ditemukan atau termuat dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id.

Baca juga : Perlu Pembuktian Lengkap Fakta Persidangan Sambo

Padahal, Ferdy Sambo merupakan pejabat Polri yang setiap tahunnya wajib melaporkan harta kekayaan ke KPK. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.