Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (14/12) malam.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, penangkapan Sahat terkait kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Baca juga : Kemenkumham Raih Predikat Sistem Merit Sangat Baik
"Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, betul, KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ungkap Firli, lewat pesan singkat, Kamis (15/12).
Dalam OTT ini, tim komisi antirasuah menyita uang tunai.
Baca juga : Shakira, Dekati Pelatih Selancar
"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi pers," janji Firli.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, saat ini, para pihak yang di-OTT masih dalam proses pemeriksaan dan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Dilarang Berkampanye Hitam
"Kami berharap teman-teman media bersabar untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap setelah kami melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam," tuturnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya