Dark/Light Mode

Tangani 76 Aduan

DKPP Pantang Tebang Pilih

Jumat, 27 Januari 2023 07:55 WIB
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

 Sebelumnya 
Misalnya, terkait aduan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih pada 21 Desember 2023. Heddy menceritakan, aduan tersebut telah ditindaklanjuti DKPP sebagaima­na prosedur yang berlaku.

Di kasus itu, DKPP telah menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada Pengadu pada 5 Januari 2023. Tepatnya dua hari setelah aduan tersebut diverifikasi administrasi.

Baca juga : Jadi WNI, Shayne Mimpi Bawa Timnas Tembus Piala Dunia

Hal itu masih dalam tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (8) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa

“Pemberitahuan hasil verifi­kasi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (7) disampaikan secara tertulis oleh DKPP kepada Pengadu dan/atau Pelapor paling lama 5 (lima) Hari setelah Pengaduan dan/atau Laporan di­lakukan verifikasi administrasi”.

Baca juga : Keluhan Soal Pinjol Merajai Aduan Ke YLKI, Ada Yang Nggak Pinjam Tapi Ditagih

“Demikian juga dengan aduan lainnya kami perlakukan sama. Kami tetap menangani semua aduan dengan upaya maksimal di tengah-tengah berbagai keterbatasan yang ada,” terangnya.

Heddy mememastikan, DKPP tidak berpuas diri dan terus beru­paya meningkatkan pelayanan bagi para pencari keadilan.

Baca juga : Terbuka, Jalan Erick Menuju Pilpres 2024

Berbagai langkah perbaikan saat ini tengah dilakukan DKPP, terlebih jumlah aduan yang diterima DKPP diprediksi meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Jika menilik pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, besar kemungkinan perkara dugaan KEPP yang kami tangani pada 2024 akan mencapai 400 perka­ra,” tutupnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.