Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tahun 2022, KPK Masih Punya Utang Tangkap 5 DPO

Selasa, 27 Desember 2022 16:45 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 16 daftar pencarian orang (DPO), dari 21 buronan yang ada. Artinya, saat ini, komisi antirasuah masih memiliki utang lima DPO lagi.

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Sementara selama tahun 2022, komisi antirasuah telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka korupsi. "Meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya," ungkapnya.

Baca juga : Tahun 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka Kasus Korupsi

Untuk penindakan, Alex merinci, komisi antirasuah melakukan 113 penyelidikan serta 120 penyidikan pada tahun 2022.

"Atau 12 sprindik (surat perintah penyidikan) lebih banyak dari tahun sebelumnya," ungkap eks hakim adhoc Pengadilan Tipikor ini.

Kemudian, komisi pimpinan Firli Bahuri cs pada tahun ini melakukan 121 penuntutan, atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya.

Baca juga : Geledah Money Changer, KPK Amankan Dokumen Penukaran Uang Dana Hibah Jatim

Lalu, sebanyak 121 perkara telah inkracht, alias berkekuatan hukum tetap. Jumlah ini meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya. KPK juga mengeksekusi putusan 100 perkara, atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya.

"KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera," tegas Alex.

Selain itu, KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

Baca juga : Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Sita Uang Rp 1 Miliar

"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tutupnya.

Berikut ini lima daftar buronan KPK:
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.