Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tangani 76 Aduan

DKPP Pantang Tebang Pilih

Jumat, 27 Januari 2023 07:55 WIB
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Ketua DKPP, Heddy Lugito. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kebanjiran perkara etik seputar Pemilu. Sejauh ini, wasit etik pesta demokrasi ini sedang menangani 76 aduan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, (KEPP).

“Terdapat 82 aduan dugaan pelanggaran KEPP yang diteri­ma DKPP, sebanyak 76 di antaranya masih dalam proses veri­fikasi,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito, melalui keterangan tertu­lisnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Heddy meyakini, jumlah aduanyang masuk ke lembaga yang dipimpinnya itu diprediksi meningkat seiring dengan berjalannya tahapan Pemilu Serentak 2024. Dalam catatan­nya, di medio Desember hingga Januari saja, DKPP telah melakukan 11 kegiatan verifikasi.

Baca juga : Jadi WNI, Shayne Mimpi Bawa Timnas Tembus Piala Dunia

Rinciannya, tujuh kali verifi­kasi administrasi dan empat kali verifikasi materiil aduan.Kegiatan verifikasi ini, dilakukanbersamaan dengan pelaksanaan sidang pemeriksaan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP terjadwal.

Sepanjang Desember 2022-Januari 2023, DKPP telah melakukan 13 kali sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP, dengan rincian sembilan sidang pemeriksaan dilakukan pada Desember 2022 dan empat si­dang pemeriksaan dilakukan pada 1-20 Januari 2023.

“Selama 37 hari kerja pada periode 1 Desember 2022 sam­pai 20 Januari 2023, rata-rata kegiatan verifikasi yang telah kami lakukan sebanyak dua kegiatan setiap pekan. Bersamaan dengan itu, kami juga menyidangkan perkara-perkara dugaan pelanggaran KEPP yang telah memenuhi persyaratan materiil. Selain itu, kami juga tetap menerima dan memberi­kan pelayanan terhadap aduan baru yang secara terus-menerus masuk dalam setiap harinya,” ungkapnya.

Baca juga : Keluhan Soal Pinjol Merajai Aduan Ke YLKI, Ada Yang Nggak Pinjam Tapi Ditagih

Pria kelahiran Boyolali, Jawa Tengah ini juga menegaskan, DKPP berkomitmen melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dikatakan, dia bersama Anggota dan jajaran Sekretariat DKPP memiliki semangat yang sama dalam menegakkan KEPP demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas. “Kami berkomitmen untuk men­jaga api semangat ini agar dapat mewariskan pemilu yang berintegritas dan terpercaya pada generasi selanjutnya,” katanya.

Pria yang pernah meniti karir selama 32 tahun di bidang pers ini juga menegaskan, dia dan seluruh Anggota DKPP tidak pernah menganaktirikan atau memprioritaskan aduan yang masuk. “Semua aduan harus diproses dengan mekanisme atau prosedur yang berlaku,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.