Dark/Light Mode

Bantah Lelet Respons Kasus

DKPP: Sidang Merujuk Nomor Registrasi Laporan

Kamis, 2 Februari 2023 07:25 WIB
Anggota DKPP, Tio Aliansyah. (Foto: Istimewa)
Anggota DKPP, Tio Aliansyah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal segera menggelar sidang dugaan kecurangan dalam proses verifi­kasi peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat digelar awal Februari ini.

Anggota DKPP, Tio Aliansyah mengatakan, laporan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih telah memenuhi syarat dan teregister untuk disidangkan.

Baca juga : Bertemu Wamentan, Bamsoet Dorong Ketahanan Pangan Melalui Food Estate

“Untuk laporan teman-teman koalisi itu sudah kita jadwalkan di persidangan di pekan awal Februari,” ungkap Tio kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Anggota Panwaslu Kabupaten Lampung Utara pada Pemilu 1999 ini tak menyebutkan tang­gal pasti laporan dugaan ini akan disidangkan. Yang pasti, pengadu akan dikabari soal jadwal sidang. Pemberitahuan minimal lima hari sebelum pelaksanaan sidang.

Baca juga : Bank Resona Perdania Relokasi Kantor Pusat

Sidang etik dugaan kecurangan verifikasi parpol tersebut juga dipastikan digelar terbuka. Namun, lantaran ruangan DKPP yang sangat terbatas, hanya sejumlah orang berkepentingan yang bisa masuk.

Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi ini membantah kesan DKPP lambat memproses lapo­ran tersebut. Menurutnya, lapo­ran pengaduan hingga sidang, disesuaikan urutan nomor register. “Jadi tak ada kesengajaan dimolor-molor atau ditunda-tunda. Sebab pengaduan kita banyak,” pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.