Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantah Ada Perlakuan Khusus
Bahlil Warning Investor Asing Wajib Ikut Aturan
Kamis, 4 Agustus 2022 06:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah meminta para investor mengikuti aturan main di Indonesia. Selama mengikuti aturan dan kaidah yang berlaku, investor tersebut bakal dilayani dengan baik.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, setiap investor asing yang masuk, harus mengikuti peraturan di Indonesia.
Baca juga : Bahlil Kawal KS-Posco Perluas Investasi Baja
Pasalnya, setiap investor memiliki perkembangan proses yang berbeda-beda. Ada yang cepat diproses, ada juga yang banyak pertimbangannya.
“Ada beberapa negara yang sudah lama di Indonesia, tetapi mereka terlalu banyak pertimbangan. Pertimbangannya sampai beberapa tahun. Kita sampai meninggal saja belum ada keputusan. Bagaimana mau maju,” ungkap Bahlil dalam webinar Bisnis Indonesia Mid Year Economic Outlook 2022: Prospek Pemulihan Ekonomi Indonesia di Tengah Perubahanan Geopolitik Pasca Pandemi di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Bahlil Percepat Pengembangan Investasi Hijau Berkelanjutan
Eks Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini menepis kabar ada perlakuan khusus bagi para investor asing. Dan isu investasi asing di Indonesia dikuasai oleh satu negara saja.
“Singapura masih tertinggi di Indonesia. Pada 2019 ada 6,5 miliar dolar AS. Lalu, pada 2020 ada 9,7 miliar dolar AS dan tahun 2021 ada 9,3 miliar dolar AS. China itu nomor dua, tetapi pada 2021 China nomor tiga, hanya 3,1 miliar dolar AS,” tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya