Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Tunjuk Jaksa M Asri Irwan Sebagai Plt Direktur Penuntutan

Jumat, 3 Februari 2023 17:18 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto kembali ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Ml

Mengisi kekosongan yang ditinggalkan Fitroh, pimpinan KPK menunjuk M. Asri Irwan sebagai Plt Dirtut.

"(Asri) Jaksa senior juga di direktorat Penuntutan KPK yang telah banyak pengalaman menangani perkara, baik ikut sejak proses penyelidikan sampai penuntutan," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (3/2).

Baca juga : KPK Bakal Hadirkan Sekretaris MA di Sidang Suap Pengurusan Perkara

Fitroh, kembali ke Korps Adhyaksa bersama seorang jaksa senior lainnya, Kresno Anto Wibowo. Ali mengungkapkan, keinginan kedua jaksa senior untuk kembali ke Kejagung sudah disampaikan sejak akhir tahun lalu.

"Permintaan kembali mengembangkan karir di Kejaksaan Agung diajukan keduanya sejak akhir tahun 2022 lalu," bebernya.

Menanggapi permintaan Fitroh dan Kresno, Ketua KPK Firli Bahuri dan komisoner beserta seluruh pejabat struktural KPK mengadakan acara pelepasan keduanya secara informal dan penuh kekeluargaan pada Rabu (1/2) lalu.

Baca juga : Sambo Sampai Mati Di Penjara

"Kemarin, baik Pak Fitroh maupun pak Kresno sudah diantar langsung oleh Sekjen KPK ke Kejaksaan Agung," tutur Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ali menyebut, kedua jaksa senior itu telah menjalankan tugas di KPK selama 11 tahun 4 bulan dan 21 hari. KPK mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja terbaik keduanya selama mengabdi di komisi antirasuah itu.

"Kami tentu berharap keduanya dapat menularkan pengalamannya selama di KPK dan menyebarkan nilai-nilai KPK di lingkungannya," harap Ali. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.