Dark/Light Mode

KPK Bakal Hadirkan Sekretaris MA di Sidang Suap Pengurusan Perkara

Jumat, 3 Februari 2023 13:42 WIB
Sudrajad Dimyati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Sudrajad Dimyati. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara dengan dua terdakwa, yakni pengacara Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan bakal dipanggil lantaran namanya sempat disebut dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Baca juga : Hakim Agung Haswandi: Handbook Pedoman Eksekusi MA Solusi Ketidakjelasan Prosedur

Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suyanto melalui Dadan Tri Yudianto.

"Untuk melengkapi fakta-fakta dari uraian surat dakwaan itu, tentu nanti pasti jaksa sesuai dengan kebutuhan akan memanggil siapapun dari keterangan saksi-saksi sebelumnya di proses penyidikan, ya baik itu Sekretaris MA, atau pun siapapun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).

Baca juga : Stop Pengiriman PMI Ilegal

Ditegaskan Ali, komisi antirasuah tidak tidak memandang siapa yang bakal dipanggil, tetapi terkait kebutuhan untuk membuat terang perkara.

Sebab, dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul.

Baca juga : DKPP Gandeng 12 Pegiat Pemilu

"Jadi untuk memperjelas perbuatan dari para terdakwa di persidangan, baru kemudian akan disimpulkan oleh jaksa penuntut umum apakah bersesuaian apakah berkaitan satu dengan yang lainnya," ungkap Ali.

"Prinsipnya, kalau ditemukan fakta-fakta hukum dari alat bukti yang cukup di proses persidangan, pasti KPK kembangkan. KPK tidak pernah berhenti menyelesaikan sebuah perkara ketika menemukan alat bukti yang baru pada proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan," imbuh Juru Bicara berlatar belakang jaksa ini. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.