Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jaksa Agung Pastikan Mutasi Dan Promosi Dilakukan Profesional
Kamis, 10 November 2022 09:35 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, perpindahan tugas dari satu lokasi ke lokasi lain dalam lingkungan Kejaksaan merupakan hal biasa.
Perpindahan tersebut, menurut Jaksa Agung, menjadi rutinitas yang dilakukan secara berkala di lingkungan Kejaksaan.
Berita Terkait : Gerindra: Pujian Pak Jokowi Cambuk Menangkan Prabowo
"Rotasi, mutasi, serta promosi adalah hal biasa dan menjadi suatu rutinitas secara berkala di Kejaksaan,” tulis Jaksa Agung di akun Twitter pribadinya, @ST_Burhanuddin.
Kendati demikian, Jaksa Agung memastikan, penempatan dan penugasan dilakukan secara matang. Artinya, tidak dilakukan secara serampangan.
Berita Terkait : IKN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemerintahan Di Kaltim
Penempatan dan penugasan disesuaikan dengan kelayakan, kapasitas dan kapabilitas serta dilakukan profesional.
"Penempatan personel melalui pertimbangan yang matang, salah satunya yang bersangkutan dinilai layak dan tepat menduduki jabatan," tegas Jaksa Agung. ■
Tags :
Berita Lainnya