Dark/Light Mode

Sidang Vonis

Hakim: Pakai Sarung Tangan, Sambo Tembak Brigadir J, Tembus Kepala Hingga Hidung

Senin, 13 Februari 2023 14:01 WIB
Ferdy Sambo dalam sidang vonis kasus penembakan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2). (Foto: Istimewa)
Ferdy Sambo dalam sidang vonis kasus penembakan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Irjen Ferdy Sambo diyakini turut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan senjata api jenis Glock di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Pernyataan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang vonis Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis berkesimpulan, penembakan didukung fakta yang muncul selama persidangan. Mulai dari alat bukti hingga keterangan saksi dan ahli.

Baca juga : Mahfud Terkenang Teror Saat Jadi Ketua MK

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup, bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Majelis Hakim meyakini, Ferdy Sambo mengenakan sarung tangan warna hitam, ketika turut menembak Brigadir J. Agar tak memunculkan sidik jari pada senjata api jenis glock.

Kesimpulan ini menguatkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, pada persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo disebut menembak Brigadir J  untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar sudah tak bernyawa.

Baca juga : Ganjar Pranowo Jadi Nama Bunga Anggrek, Simbolkan Cinta Hingga Keindahan

"Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam, memegang senjata api. Dia menembak kepala korban sebanyak satu kali, tepat mengenai bagian belakang sisi kiri kepala korban. Sehingga, korban meninggal dunia," papar jaksa.

Tembakan eks Kadiv Propam itu dilaporkan tembus dari kepala sisi kiri hingga hidung Brigadir J. Sesuai hasil pemeriksaan tim Labfor, Inafis, dan kedokteran forensik.

Tembakan itu disebut memunculkan luka bakar pada pipi dan hidung sisi kanan Brigadir J. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.