Dark/Light Mode

Beredar Video Hakim Yang Tangani Sambo

Mahfud Terkenang Teror Saat Jadi Ketua MK

Sabtu, 7 Januari 2023 07:28 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan tersangka utama eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo akan memasuki babak baru. Sambo beserta para tersangka lainnya akan mendengarkan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, di saat tuntutan hukuman belum dibacakan, justru muncul video dari salah satu hakim yang memimpin sidang tersebut. Dalam video itu, hakim memberi bocoran bahwa Sambo akan divonis mati atau seumur hidup. Benarkah?

Video hakim yang viral di dunia maya itu adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso. Dalam kasus Sambo, Wahyu bertugas sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi 2 hakim lainnya. 

Dalam video yang viral itu, terekam Wahyu sedang duduk di sofa berwarna putih, di dalam sebuah ruangan. Selain Wahyu, terdengar ada suara seorang perempuan di ruangan tersebut. Namun, sosok perempuan itu, tidak ikut terekam. Hanya suaranya saja yang terdengar.  

Kepada wanita tersebut, Wahyu mengingatkan kembali sikapnya saat memimpin sidang Sambo. "Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi nggak apa-apa, sah-sah saja. Saya nggak akan pressure dia harus ngaku, saya nggak butuh pengakuan," kata Wahyu, sambil bersandar. 

Perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengamini sikap Wahyu. "Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," jawab perempuan. 

Baca juga : Ini Kata Mahfud MD, Soal Viralnya Video Hakim, Yang Konon Bocorkan Vonis Sambo Dan Istri

Wahyu menegaskan, dirinya tidak butuh pengakuan Sambo. Sebab, dia berasumsi semua keterangan Sambo di persidangan adalah bohong. "Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja, saya bilang mau buat kayak gitu. Kemarin tuh sebenarnya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," tambah hakim Wahyu yang di video itu mengenakan batik lengan panjang, lengkap dengan celana bahan panjang berwarna abu-abu. 

Di akhir video percakapan itu, muncul tangkapan layar yang isinya vonis terhadap Sambo. "Hukuman seumur hidup," jelas video yang diunggah pemilik akun Tiktok dewinta231.

Dikonfirmasi terpisah, PN Jaksel belum bersedia berkomentar banyak soal rekaman video viral tersebut.  Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, video rekaman yang membicarakan tentang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo tersebut belum dapat dipastikan keasliannya.

Ia menambahkan, di internal pengadilan, belum ada verifikasi terhadap hakim Wahyu terkait video yang beredar tersebut. “Kami belum dapat memastikan, dan belum mengetahui kebenaran akan video tersebut,” tandas Djuyamto. 

Ketika ditanya apakah dibenarkan bagi hakim yang sedang menangani satu perkara, berkomunikasi dengan pihak lain di luar persidangan dan membicarakan tentang kasus yang sedang ditangani serta soal vonis, Djuyamto tak bergeming. 

Baca juga : Kementan Klaim Ketersediaan Pangan Ternak Saat Natal Dan Tahun Baru Aman

Sementara, Komisi Yudisial (KY) mengaku sudah mendapatkan informasi tentang video tersebut. Juru Bicara KY, Miko Ginting mengaku pihaknya belum dapat mengkonfirmasi kebenaran atas video tersebut. "Saat ini yang baru dapat kami sampaikan adalah, bahwa kami sedang menelusuri kebenaran video, dan isi dari video tersebut,” jelas Miko. 

Menurut Miko, jika melihat dan mendengarkan video yang beredar tersebut perlu ada verifikasi. Yakni, kepada hakim Iman. "Ada tiga hal yang perlu kita verifikasi dalam penelusuran ini. Terkait dengan kebenaran, atau keaslian dari video tersebut. Dan kebenaran dari materi atau isi dari rekaman video. Serta caption (judul) dari video tersebut karena sekilas tidak saling berhubungan. Dan juga terkait adanya pihak lain dalam video tersebut,” terang Miko.

Miko menegaskan, KY belum pada kesimpulan atas penelusuran video rekaman tersebut. Akan tetapi, diterangkan dia, KY sudah mulai menjalankan kewenangannya terkait verifikasi atas video rekaman tersebut. 

“Tindak lanjut KY nantinya, ada pada dua hal. Yaitu, pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik. Dan pedoman perilaku hakim, atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim. Nanti kita akan lihat hasil dari penelusuran tim,” terang Miko.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait hal ini. Mahfud menduga, video tersebut dibuat untuk mengintervensi hakim agar tidak berani menjatuhkan vonis berat kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana. 

Baca juga : Beredar Lagi, Video Isu Tsunami Di Bangka Tengah, BMKG Pastikan Itu Hoax

"Logikanya, biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya,” tegas Mahfud. 

Mahfud mengaku pernah mengalami hal yang sama saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di era Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur mengalami teror saat itu,” katanya.

Kala itu, Mahfud merasa diteror dengan beredarnya pemberitaan yang menarasikan, bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Presiden SBY untuk memvonis kalah gugatan Gafur. Pemberitaan itu muncul 3 hari sebelum jadwal sidang vonis. Namun, ia saat itu mengaku tak gentar dengan teror tersebut dan tetap memvonis kalah gugatan Gafur.

“Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur. Namun saya tak peduli, Gafur tetap kalah di MK," terang dia.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.