Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditangkap hari ini.
Tersangka kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu ditangkap di Abepura, Jayapura, Papua.
"Informasi yang kami peroleh, tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (19/2).
Baca juga : Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK!
Saat ini, kata Ali, Ricky Ham Pagawak diamankan di Mako Brimob Papua. Rencananya, besok dia baru akan dibawa ke Jakarta.
Sumber RM.id menyebut, Ricky Ham Pagawak ditangkap di sebuah rumah yang digunakannya untuk bersembunyi. Dia baru beberapa hari berada di Abepura, setelah sebelumnya melarikan diri ke Papua Nugini.
Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut. Dia juga dijerat dalam kasus TPPU.
Baca juga : Bikin Haru, Mak Ganjar Kaltim Bantu Beda Rumah Warga Kurang Mampu
Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah.
Terakhir, dia dipanggil Kamis 14 Juli 2022. KPK pun resmi memasukkan nama Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Senin, 18 Juli 2022.
Ricky diduga melarikan diri ke negara tetangga Papua Nugini. Untuk mengungkap keberadaan Ricky, tim penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya