Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dibawa Tadi Pagi, Ricky Ham Pagawak Dalam Perjalanan Menuju Jakarta

Senin, 20 Februari 2023 11:02 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tertangkap di Abepura, Jayapura, Papua, Minggu (19/2).

Saat ini, tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang itu tengah berada dalam perjalanan menuju ke Jakarta, dengan dibantu personel dari Polda Papua.

"Tadi pagi pesawat sekitar jam 08.25 WIT. Tentu nanti setelah sampai di Jakarta akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (20/2).

Baca juga : Awal Februari, Ricky Ham Pagawak Terdeteksi Tinggalkan Papua Nugini

Dia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut tentang perkara ini. Termasuk, mengenai konstruksi perkara ini, secara utuh dan lengkap.

"Di mana sebelumnya kami telah mengumumkan tersangka RHP ini ditetapkan dengan tiga pasal yaitu suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang," tandas Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, hari Sabtu (18/2) kemarin, KPK mendapat informasi soal keberadaan Ricky. Dia terdeteksi di Abepura, Jayapura, Papua.

Baca juga : Ini Kronologi Penangkapan Ricky Ham Pagawak

"Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ungkap Firli, Minggu (19/2).

Kemudian, sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky. Dari sang penghubung itu, KPK memperoleh informasi tentang tempat persembunyian Ricky.

"Didapatkan informasi tentang keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyiannya di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua," beber pensiunan Jenderal Polisi bintang tiga itu.

Baca juga : Buron 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK!

Firli pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu KPK.

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.

Sebelumnya, KPK melakukan upaya jemput paksa terhadap Ricky. Namun dia kabur. Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran tersangka kasus dugaan suap serta gratifikasi itu sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik komisi antirasuah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.