Dark/Light Mode

KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatan

Selasa, 28 Februari 2023 21:02 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (Foto: Dok. Kemenag)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief (Foto: Dok. Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M. Dalam KMA yang ditandatangani 13 Februari 2023 itu, ditetapkan kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, KMA kuota haji 2023 sudah terbit. KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji seluruh Indonesia,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, di Jakarta, Selasa (28/2).

Hilman menerangkan, penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya. “Caranya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” sambungnya.

Dia menerangkan, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan haji. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022, karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46 persen.

Baca juga : Lestari Ingin Deteksi Dini Kanker Anak Ditingkatkan

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” papar Hilman.

Hilman berharap, kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan lebih cepat lagi. 

Kuota Kabupaten/Kota
Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Hasan Afandi menambahkan, Kuota Haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota. Dari 34 provinsi (belum memasukkan empat provinsi terbaru di Papua), ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga kabupaten/kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Khusus untuk 10 provinsi kuota ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya. Sebab, sebaran kuota kabupaten/kotanya yang menentukan gubernur masing-masing,” terang Hasan.

Baca juga : Mau Renovasi Rumah? Begini Cara Geser Meteran Listrik

Jika SK Gubernur terbit, lanjutnya, Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) segera melakukan penyesuaian estimasi keberangkatan jemaah haji di kabupaten/kota pada 10 provinsi tersebut. Hasan berharap, SK Gubernur tersebut bisa segera terbit sehingga pihaknya bisa langsung melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan. 

Cara Cek Keberangkatan
Hasan menjelaskan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan lima langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka (bisa diunduh di Play Store dan App Store)
2. Pilih menu "Islam"
3. Klik menu "Layanan Haji & Umrah" lalu, pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan Kanyot Kemenag Kabupaten/Kota pada saat jemaah mendaftar. Nomor porsi berupa rangkaian 10 angka. Saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.

Baca juga : Kasus Suap Hakim Agung, KPK Terus Cari Bukti Keterlibatan Dadan Tri Yudianto

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut: Nomor Porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi pada kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus, kuota provinsi/kabupaten/kota/khusus, perkiraan berangkat tahun masehi, perkiraan berangkat tahun hijriyah.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.