Dark/Light Mode

Bikin Program Internalisasi Pancasila, BPIP Apresiasi Pemkot Surakarta

Sabtu, 4 Maret 2023 21:58 WIB
Raker Pansus Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Internalisasi Nilai Pancasila, di Surakarta, Jumat (3/3). (Foto: Ist)
Raker Pansus Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Internalisasi Nilai Pancasila, di Surakarta, Jumat (3/3). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono, memberikan pidato kunci dalam acara dengar pendapat Raker Pansus Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Internalisasi Nilai Pancasila, di Surakarta, Jumat (3/3).

Karjono menjelaskan, internalisasi Nilai Pancasila merupakan penghayatan terhadap suatu ajaran atau nilai dalam proses pemahaman penjiwaan yang diwujudkan dalam bentuk wawasan, pendidikan, pembinaan, dan/atau pengamalan Nilai Pancasila. "Kami unsur pimpinan BPIP memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Daerah Kota Surakarta yang telah melakukan pembahasan Peraturan Daerah tentang Internalisasi Nilai Pancasila, yang merupakan Perda inisiatif DPRD," kata Karjono, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3). 

Baca juga : BPIP Berikan Pembekalan Ke Purna Paskibraka Duta Pancasila Angkatan 2021

Dalam pembahasan Peraturan Daerah Internalisasi Nilai Pancasila selain tunduk pada Undang-undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka yang harus diperhatikan terkait dengan Pengamalan Pancasila atau Pancasila Dalam Tindakan. "Utamanya proses perubahan perilaku didasarkan  pada nilai luhur bangsa yang tidak lain nilai luhur yang berasal dari nenek moyang bangsa Indonesia (gotong royong)," ujar Karjono. 

Perda yang saat ini disusun baiknya juga mengatur mengenai kearifan lokal atau menggali mutiara Pancasila, kekuatan kondisi Indikasi Geografis Surakarta, Wawasan Kebangsaan, Bulan Pancasila dan Salam Pancasila, juga menetapkan momen waktu menjalankan kewajiban menyanyikan Lagu Indonesian Raya mengucapkan Pancasila dan Penghormatan Bendera serta Salam Pancasila.

Baca juga : Perkuat Nasionalisme Eks Napiter, BNPT: Pancasila Ideologi Yang Persatukan Bangsa

"Dalam penyusunan Perda sebaiknya juga dilakukan uji publik dan studi banding kepada daerah yang menyusun Perda sejenis antara lain Perda Wawasan Kebangsaan dan Pancasila, Perda Internalisasi dan Pembumian Nilai Pancasila, Perda Bulan Pancasila Perda Bulan Bung Karno, dan/atau Perda yang mengatur mengenai Penguatan Nilai Pancasila," ujarnya.

Dalam pengaturan hal yang terkait dengan internalisasi Pancasila, maka langkah yang dilakukan memberikan penjelasan pengertian secara tuntas pada penjelasan umum Pasal atau dalam penjelasan Pasal. Dalam menghadapi generasi milenial saat ini, strategi pengamalan yang harus dilakukan melalui Instagram, Facebook, TikTok, Telegram dan dapat juga dengan pendekatan melalui musik, melalui film, melalui olahraga, melalui kuliner dan strategi lain yang menjadi kesukaan generasi milenial.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.