Dark/Light Mode

PB HMI MPO Ajak Netizen Jadi Hakim Sosial Pejabat Hedon

Jumat, 10 Maret 2023 09:17 WIB
Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi. (Foto: Istimewa)
Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perilaku hedonisme pejabat pajak terkuak pasca kasus yang menjerat pejabat Kepala Bagian (Kabag) Umum di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT). Kasus RAT akhirnya menyeret beberapa pejabat pajak lain yang perilaku hidupnya senada.

Ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Mahfut Khanafi menilai, fenomena para pejabat pajak tersebut telah menciderai nilai-nilai kemanusian dan rasa empati.

Pasalnya, perilaku hedonisme dilakukan di tengah situasi tekanan ekonomi yang tengah dihadapi rakyat. Yakni berupa kenaikan banyak harga bahan pokok atau inflasi yang tinggi dan masih belum pulihnya guncangan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

"Kasus Rafael seakan membuka tabir hitam kehidupan para pejabat pajak, pejabat yang memamerkan kekayaan di tengah masyarakat berjuang pemulihan ekonomi pasca pandemi. Jelas mencoreng rasa kemanusian dan kepedulian," kata Mahfut Khanafi dalam keterangannya, Jumat (10/3).

Baca juga : Hei Netizen, Bantu KPK Nih Viralkan Harta Pejabat Yang Nggak Wajar

Ia menambahkan, pajak selama ini masih menjadi jantung pembangunan Indonesia. Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagian besar masih ditopang oleh pajak.

Berdasarkan data, pendapatan negara terbesar berasal dari pajak. Pada 2022 saja, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.034,5 triliun atau 114 persen dari target. Bahkan penerimaan pajak meningkat 31,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi 2021.

"Jika pejabat pajak berulah, tentu itu akan menyakiti hati rakyat sebagai pembayar pajak," imbuhnya.

Untuk itu, Mahfut menyerukan agar sistem pengawasan harta pejabat ini dapat dilaksanakan dengan maksimal dan ketat. Tak lupa, ia mengajak peran masyarakat luas untuk menjadi watchdog dan hakim bagi perilaku hedonisme pejabat yang gemar memamerkan harta.

Baca juga : Bamsoet Ajak Kader Golkar Optimalkan Media Sosial

"Saya beranggapan masyarakat atau netizen sudah pandai menjadi hakim sosial dan siap menguliti para pejabat yang nakal. Kita ini kan sudah masuk pada era demokratisasi informasi serta keterbukaan informasi publik," kata dia.

"Sehingga kekayaan para pejabat publik harus diaudit dan transparan, apabila mencurigakan dan terjadi penyelewengan maka harus ditindak secara tegas," lanjut Mahfut.

Mahfut menambahkan, sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus ditingkatkan transparansinya. Di samping itu, Lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih independen dan cermat dalam melihat transaksi para pejabat publik terutama pejabat pajak.

"Presiden Jokowi harus evaluasi kembali kinerja Kementerian Keuangan dan lembaga terkait lainnya. Apabila terjadi penyelewengan maka harus ditindak tegas secara hukum, jangan sampai seolah pemerintah kaget dengan perilaku-perilaku menyimpang dari para penyelenggara negara, padahal sebenarnya ini sudah penyakit lama," tambah Mahfut.

Baca juga : Petani Manokwari Panen Padi Hasil Penanaman Bersama Mentan

Di lain sisi, menurut Mahfut, pajak merupakan bahan bakar pemerintah untuk mengerakan mesin bernama birokrasi. Namun, apabila penyelenggara pajak menjadi bagian dari pengemplang pajak, maka tidak salah apabila masyarakat melakukan pembangkangan massal dan seruan untuk tidak patuh dan membayar pajak.

"Indonesia sebagai negara tentu ingat dengan gerakan Samin Surosentiko yang mampu menggerakkan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Kami berharap Pemerintah mengeluarkan kebijakan secara tegas dan memproses secara hukum oknum yang terbukti melakukan penyelewengan," pungkas Mahfuth. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.