Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Meski Penuh Drama, KPK Pastikan Pengusutan Kasus Lukas Enembe Tak Terhambat

Senin, 27 Maret 2023 11:39 WIB
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Lukas Enembe. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal terus berjalan, meski banyak drama.

Teranyar, Lukas mengaku diberikan ubi busuk di dalam rutan. Lalu, dia juga melakukan aksi mogok minum obat.

"Kalau masalah penyidikannya sendiri tidak terhambat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, kepada wartawan, Senin (27/3).

Baca juga : Dubes Muhammad Hassan Rayakan Pakistan Day Di Hari Pertama Ramadan

Dia membantah, Lukas diberikan ubi busuk. Asep memastikan, tiap makanan yang diberikan sudah sesuai standar.

"Termasuk menu yang diberikan kepada Pak LE," tegasnya.

Sementara aksi mogok minum obat yang hanya berjalan dua hari pada pekan lalu, disebut Asep, hanya akal-akalan Lukas agar diizinkan berobat ke Singapura.

Baca juga : Heikal Safar: Pedagang Dan UMKM Pertahanan Ekonomi Rakyat Terhebat

"Padahal kami sudah melaksanakan rapat koordinasi baik dengan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta pihak-pihak lain bahwa hasilnya untuk masalah perawatan kesehatan di Jakarta, baik perawatan atau tenaga medisnya sangat memadai," ungkap Asep.

Dia memastikan, pengusutan kasus yang menjerat Lukas bakal terus dilakukan komisi antirasuah.

"Sesuai rencana yang sudah ada," tandasnya.

Baca juga : Permudah Logistik Di Sumatera, CKB Group Resmikan Pergudangan Baru di Palembang

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Ia kini sedang ditahan di Rutan KPK.

KPK mengungkap penerimaan suap diduga berasal dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Sementara gratifikasi diduga diberikan pihak swasta lain agar mendapat proyek di Papua. ■

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.