Dark/Light Mode

Dukung PP Perampasan Aset

Aktivis: Presiden Jokowi Patut Bangga Punya Menteri Mahfud MD

Senin, 3 April 2023 19:19 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR yang digelar Rabu (29/3). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Menko Polhukam Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR yang digelar Rabu (29/3). (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Aktivis muda sekaligus praktisi hukum, Darsuli mendorong agar Presiden Joko Widodo (Jokowi)  menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perampasan Aset.

Hal ini disampaikan Darsuli pasca statement Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menyebut, bahwa mereka terkendala izin dari Ketua Umum partai politik masing-masing untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang sempat disinggung Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

"Presiden Jokowi juga tidak usah pusing tinggal mengeluarkan PP saja dan nanti di paripurnakan," kata Darsuli kepada wartawan, Senin (3/4).

Baca juga : Dukung KPU Banding Putusan PN Pusat, Partai Garuda: Presiden Jokowi Taat Hukum

Ia mengaku sangat kecewa dengan DPR saat ini. Hal ini berdasarkan statemen Bambang Pacul yang dinilainya jelas memberikan makna tersirat bahwa apapun yang dilakukan oleh DPR sejatinya bukan untuk menindaklanjuti keluhan rakyat. Namun sebatas mengakomodir kepentingan para oligarki dan ketua umum partai mereka masing-masing.

"Bagaimana negara mau kuat dan negara bisa sejahtera, jika para wakil rakyatnya hanya berani berkoar-koar saja di Parlemen namun tidak berani menindaklanjuti apa yang menjadikan komitmen bersama dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Menurut Darsuli, apa yang dilakukan oleh Mahfud MD sudah sangat bagus. Ia yakin, mayoritas masyarakat Indoensia setuju dengan langkah Mahfud MD tentang berbagai hal.

Baca juga : Serahkan SK Perhutanan Di Balikpapan, Jokowi: Manfaatkan, Jangan Ditelantarkan

Termasuk soal bongkar-bongkar skandal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun, dan juga soal desakan agar DPR memasukkan lagi RUU Perampasan Aset ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas), hingga bisa disahkan.

"Kita selaku warga masyarakat senantiasa mendukung gebrakan selanjutnya dari seorang Mahfud MD yang notabene adalah sosok pemimpin yang berani dan brilian dalam penegakan hukum di Indonesia," tandasnya.

Bahkan kata dia, Presiden Jokowi seharusnya bangga memiliki menteri yang berani dan tegas seperti Mahfud MD.

Baca juga : Mewakili Presiden Jokowi, Menpora Banggakan IMI Award 2021- 2022

"Presiden Jokowi patut bangga memiliki menteri Mahfud MD yang berani dan tegas pasang badan tampil berhadap hadapan dengan DPR tanpa ada beban. Dan Mahfud MD adalah sosok menteri yang sudah langka di era saat ini," pungkasnya. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.