Dark/Light Mode

Amini Pernyataan Presiden, Dewan Pers Ungkap 2 Masalah Utama

Kamis, 9 Februari 2023 16:53 WIB
Ketua Komisi Pengaduan Dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. (Foto: Ist)
Ketua Komisi Pengaduan Dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pengaduan Dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana mengamini, pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pers sedang tidak baik-baik saja. Menurut dia, pernyataan presiden tersebut adalah bentuk perhatian positif terhadap pers.

Menurut Yadi, saat ini pers sedang mengalami dua masalah utama. Pertama, kata dia, secara kualitas, saat ini banyak bermunculan media online. Namun, jumlah media yang banyak tidak dibarengi dengan kualitas jurnalis yang mumpuni.

“Terbukti dari 691 pengaduan kasus Pers 2022, 97 persen kasus pers terjadi di media online,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (9/2).

Baca juga : Pers Jangan Cuma Ngomong Kebebasan

Pelanggarannya sendiri beragam. Mulai dari berita tanpa konfirmasi, berita tanpa verifikasi, berita bohong, berita asal kutip dari sosial media dengan informasi tidak jelas dan berita hanya klik bite, dan juga berita asusila.

Menurut dia, pelanggaran ini membuktikan pemahaman akan kode etik sangat minim dan perlu ada edukasi serta literasi. Ini menjadi tanggungjawab bersama. Selain Dewan Pers ada organisasi pers, perusahaan pers dan juga masyarakat.

“Masyarakat harus ikut mengontrol pers dengan melaporkan pelanggaran pelanggaran pers ke Dewan Pers,” katanya.

Baca juga : Mentan Pastikan Kebutuhan Beras DKI Dan Nasional Aman

Kedua, kata dia, secara ekonomi ada ketidaksetaraan dengan perusahaan teknologi global yang menguasai pasar distribusi konten secara dominan. Hal ini berdampak pada pembagian kue iklan yang tidak merata dan cenderung mengabaikan jurnalisme berkualitas, karena konten konten yang tesebar banyak konten “recehan”. “

“Ini perlu didorong dengan aturan yang mengikat dan berdampak baik bagi perusahaan media lokal dan nasional serta penekanan terhadap tersebarnya karya jurnalistik yang sesuai code of conduct.

Sebelumnya, Presiden menyebutkan bahwa saat ini dunia pers sedang tidak baik-baik saja. Presiden menilai, isu utama dunia pers saat ini bukan lagi mengenai kebebasan pers melainkan pemberitaan yang bertanggung jawab.

Baca juga : Pesan Menag Di Rakernas: Jangan Korupsi Dan Cegah Politisasi Agama

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam sambutannya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, di Gedung Serba Guna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2).

“Pers sekarang ini mencakup seluruh media informasi yang bisa tampil dalam bentuk digital. Semua orang bebas membuat berita dan sebebas-bebasnya. Sekarang ini masalah yang utama, menurut saya adalah membuat pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Presiden.

Presiden menyebutkan, saat ini masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Media konvensional yang beredaksi pun menjadi semakin terdesak dalam peta pemberitaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.