Dark/Light Mode

Perwakilan BPK Provinsi Sumsel:

Tindak Lanjut LHP Muba 86 Persen, Di Atas Rata-rata Nasional

Jumat, 14 April 2023 17:31 WIB
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan,  di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (14/4).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jumat (14/4).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muba Tahun 2022.

"Berdasarkan persentase tindaklanjut LHP tahun 2021 di Kabupaten Muba ini persentasenya di atas rata-rata nasional yakni mencapai di atas 86 persen, ini hasil yang positif," ungkap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Jumat (14/4).

Lanjutnya, setelah penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan tindaklanjut oleh Pemkab Muba selama 60 hari ke depan. "Terus dorong pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel," ucapnya.

Baca juga : Senayan Usulkan Pemekaran

Dia menambahkan, peraihan opini WTP bukan menjadi tolak ukur pengelolaan atau penyelenggaran keuangan negara yang baik. "Komitmen menjadi yang paling utama, saya yakin Pemkab Muba akan terus melakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan dirinya bersama jajaran terus melakukan pembenahan-pembenahan termasuk dalam pelaksanaan kegiatan melalui e-katalog.

"Ini tujuannya agar pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel sehingga penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai aturan," ulasnya.

Baca juga : Berhasil Turunkan Stunting Hingga 51 Persen, Jateng Jadi Rujukan Nasional

Mantan Kepala Bappeda Muba ini menambahkan 60 hari ke depan pihaknya akan melakukan tindaklanjut LHP atas LKPD tahun anggaran 2022.

"Kami ucapkan Terima kasih kepada Tim BPK Perwakilan Sumsel yang telah melakukan pemeriksaan selama 30 hari lebih beberapa waktu lalu," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri Ketua DPRD Muba Sugondo, Kepala Inspektorat Drs Aidil Fitri, Kepala BPKAD Zabidi, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga, Sekwan Muba Marko Susanto SSTP, dan Plt Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Rangga Perdana Putera SSTP. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.