Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya Jadi Babak Baru Peningkatan Layanan Publik
Senin, 12 Desember 2022 13:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi peresmian Provinsi Papua Barat Daya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pemerataan layanan publik di tanah Papua. Pengesahan provinsi ke-38 yang dilakukan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2022 ini akan menjadi babak baru bagi upaya percepatan pembangunan di bumi cenderawasih.
“Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari Pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat, khususnya Orang Asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38.820,90 kilometer persegi ini,” ungkap Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (12/12).
Baca juga : Pj Gubernur Papua Barat Minta Bupati Sosialisasikan Kebijakan Otsus Jilid II
Provinsi Papua Barat Daya memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat.
Provinsi yang tidak hanya terkenal karena daya tarik wisatanya ini juga memiliki potensi pertambangan yang luar biasa. Oleh karenanya, menurut Jaleswari, diperlukan kolaborasi intensif antara birokrasi pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat, pelaku usaha, civitas akademika, media massa, dan organisasi masyarakat untuk dioptimalkan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di provinsi termuda Indonesia ini.
Baca juga : FIA UI Bantu Kota Depok Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
“Penjabat Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar pihak, untuk memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis. Yaitu mengedepankan pelibatan Orang Asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya, sehingga mampu memberikan dampak terhadap percepatan perbaikan indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia,” tegas Jaleswari.
Dia juga mengingatkan, kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari Dan Alokasi Umum (DAU) Nasional serta perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten/kota.
Baca juga : Langkah ASDP Akuisisi PT Jembatan Nusantara Tingkatkan Pelayanan Jasa Pelayaran
“Selain itu, masih terdapat gap kualitas layanan publik, khususnya di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw, sehingga program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,” pungkas Jaleswari.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya