Dark/Light Mode

Saksi Sebut Uang Perusahaan Apeng Mayoritas Dipakai Buat Operasional

Senin, 19 Desember 2022 21:10 WIB
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji P/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Jakarta cabang Palma Tower, Efrinawati mengatakan, uang perusahaan Surya Darmadi alias Apeng mayoritas digunakan untuk operasional.

Efrinawati menjelaskan, uang perusahaan-perusahaan itu ada di bawah bendera Duta Palma Grup atau Darmex Grup. Yakni PT Palma Satu, PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Sebruda Subur, dan PT Panca Agro Lestari yang membuka rekening di sana.

"Yang saya tahu ya ini terkait dengan operasional perusahaan," kata Efrinawati di Pengadilan Tiipikor Jakarta, Senin (19/12).

Efrinawati, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi alih fungsi lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau, dengan terdakwa mantan Bupati Inhu, Raja Thamsir Rachman dan Apeng.

Baca juga : Artotel Casa at Sembawang Aparthouse Hadirkan Hunian Dengan Kualitas Hotel Berbintang

Dalam kesaksiannya, Efrinawati mengungkapkan, dirinya mengetahui bahwa perputaran duit itu untuk kebutuhan operasional perusahaan dari keterangan transaksi rekening.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa tidak semua perputaran duit itu untuk kebutuhan operasional.

"Kalau saya tahu itu operasional, biasanya suka ada di keterangan transaksinya. Tidak semuanya operasional, misalnya ada kalimat pembayaran, pembayaran pupuk atau apa," katanya.

Lebih lanjut, Efrinawati pun mengaku tidak ada uang keluar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut.

Baca juga : Benzema Ogah Main Di Final

"Untuk perusahaan-perusahaan ini, nggak ya," tuturnya.

Sementara itu saksi lainnya, Julia Riady Tan yang merupakan adik Apeng, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima aliran uang dari perusahaan kakaknya.

"Tidak ada," kata Julia.

Hal itu dia sampaikan saat ditanya jaksa, apakah ada uang yang masuk ke rekeningnya dari perusahan Apeng. Namun, Julia selaku pemegang 1 lembar saham di perusahaan Apeng mengaku menerima dividen secara tunai.

Baca juga : Pemerataan Jaringan Internet Dan Konektivitas Digital Yang Murah

Jumlahnya pun sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya. "Iya (secara tunai)," akunya. 

Jukia mengakui, ada dana masuk ke rekening perusahaan-perusahaan milik kakaknya. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal muasalnya.

Menanggapi fakta persidangan tersebut, Kuasa Hukum Surya Darmadi Juniver Girsang mengklaim bahwa keterangan saksi  menggugurkan dakwaan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Surya Darmadi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.