Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Sebelumnya
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Komisaris Besar Asep Guntur Rahayu membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan di Kementan. Namun, Asep mengatakan jajarannya belum melakukan penggeledahan.
Sebab berdasarkan Undang-Undang KPK, kata Asep, pada tahap penyelidikan tidak diberikan kewenangan untuk melakukan upaya paksa. Salah satunya adalah melakukan penggeledahan.
Baca juga : Duel Di Ujung Klasemen
“Jadi tidak mungkin melakukan penggeledahan,” ujarnya.
Terkait penyelidikan ini, Rakyat Merdeka telah berusaha menghubungi Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri. Namun, yang bersangkutan tidak merespons.
Baca juga : Harga Rumah Bersubsidi Belum Jelas, Nasib Pengembang Di Ujung Tanduk
Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu urusan penyelidikan di KPK yang menyasar kantornya. “Oh saya tidak mengerti itu,” kata Yasin Limpo, saat berkunjung ke sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Rabu (14/6).
Politisi Partai NasDem ini pun tetap bungkam, saat dicecar pertanyaan mengenai statusnya yang kini sudah jadi tersangka. Dia langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya