Dark/Light Mode

KPK Geledah Kantor Dan Rumah Bupati Meranti

Senin, 10 April 2023 20:38 WIB
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.
Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka.

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap penerimaan fee jasa umrah dan pengondisian pemeriksaan keuangan yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka.

"Beberapa tempat yang digeledah antara lain, Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (10/4).

Baca juga : KPK Cegah Pengusaha Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri

Hingga sore tadi, penggeledahan masih berlangsung. Ali berjanji akan menginformasikannya nanti.

"Nantinya akan kami infomasikan lagi," tandasnya.

Adil, disebut KPK, diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Baca juga : Kemendagri Akan Nonaktifkan Bupati Meranti Jika Resmi Jadi Tersangka KPK

Di antaranya, berasal dari setoran para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) sejumlah 5-10 persen, dan dikondisikan seolah-olah adalah utang.

Kemudian, KPK juga menduga Adil menerima Rp 1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah. Fitria, orang kepercayaannya, merupakan Kepala Cabang perusahaan ini.

Selain menerima suap, Adil juga menyuap. Yang disuap, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Riau M Fahmi Aressa.

Baca juga : Penangkapan Bupati Meranti, OTT Pertama KPK Di Tahun 2023

Suap diberikan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi, selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.