Dark/Light Mode

KPK Lelang Mobil Rampasan

Camry Rp 7 Jutaan, Alphard Rp 60 Juta

Senin, 10 Juli 2023 07:30 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara)
Ilustrasi. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang 14 mobil hasil rampasan dari terpidana mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

Dalam pengumuman lelang disebutkan, mobil-mobil itu akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III. Lelang dilakukan dengan skema lelang penawaran tertutup atau closed bidding.

Baca juga : KPK Tengah Selidiki Uang Makan Rp 1 Miliar Per Hari Lukas Enembe

Mobil-mobil yang akan dile­lang terdiri dari 6 unit mobil yang dilelang dalam satu paket bersama satu unit handphone, yakni paket Asampai paket F. Kemudian, terdapat 8 unit mobil yang akan dijual secara satuan.

Lelang bakal dilaksanakan pada 12 Juli 2023 pukul 09.25 WIB di KPKN Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman Harun Nomor 10 Senen, Jakarta Pusat. Batas akhir penyetoran jaminan pada 11 Juli 2023.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 26 Juni, Hadir Di 2 Lokasi

Mobil termurah yang ditawarkan oleh KPK yakni Toyota Camry Type 2.4 G AT tahun 2006 warna hitam metalik, no­mor polisi B 68 RHD. Mobil ini ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 7,55 juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 2,5 juta. Kendaraan ini hanya dilengkapi dokumen STNK asli, sementara BPKB tidak ada.

Selanjutnya, ditawarkan Toyota New Camry 3.5 Q A/T Nomor Polisi B 249. Mobil ini dita­warkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 59,7 juta juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta. Kendaraan ini dilengkapi dokumen STNK asli dan BPKB asli.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor 22 Juni, Hadir Di 2 Lokasi

Kemudian, mobil Toyota Agya 1.0 G A/T nopol R 1157 RAdi­tawarkan dengan harga awal Rp 60,28 juta. Nilai jaminan yang perlu disetor sebesar Rp 20 juta. Kendaraan ini dilengkapi doku­men STNK asli dan BPKB asli.

Berikutnya, Toyota Alphard Nomor Polisi B 69 YTI warna hitam. Ditawarkan dengan harga awal atau limit sebesar Rp 60,83 juta. Adapun nilai jaminannya Rp 20 juta. Kendaraan ini di­lengkapi dokumen STNK asli dan BPKB asli.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.