Dark/Light Mode

KPK Tengah Selidiki Uang Makan Rp 1 Miliar Per Hari Lukas Enembe

Selasa, 27 Juni 2023 19:53 WIB
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi berupa penyelewengan dana operasional yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Sebentar lagi, kasus itu akan naik ke tingkat  penyidikan.

"Ya (sedang penyelidikan)," ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang KPK, Selasa (27/6).

Baca juga : KPK Pamerkan Duit 81,6 Miliar Dan Aset Hasil Pencucian Uang Lukas Enembe

Asep mengungkapkan, Lukas menganggarkan Rp 400 miliar per tahun untuk keperluan makan dan minum dari dana operasional tersebut.

"Padahal kita tahu bahwa 1 tahun itu adalah 365 hari. Artinya, satu hari itu bisa satu miliar. Nah itu juga menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan satu hari satu miliar," bebernya.

Asep mengakui, Lukas memang menyimpan kuitansi-kuitansi makan dan minum. Saat ini, komisi antirasuah tengah mengklarifikasi kuitansi-kuitansi itu kepada rumah-rumah makan yang diklaim Lukas.

Baca juga : Dapat Rp 986 Miliar, Bayern Lepas Hernandez Ke PSG

"Apakah benar ini tanggal sekian pesan makan di sini, berapa banyaknya, jumlahnya, kalaupun memang benar apakah benar nyampe 1 miliar satu hari. Itu kan yang perlu kita klarifikasi terus," ucap Asep.

Menurutnya, Lukas mengakali penyelewengan dana operasional itu dengan membuat Peraturan Gubernur alias Pergub.

"Jadi dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan minum," bebernya.

Baca juga : Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju, Perut Harus Kenyang

"Jadi memang ketika dicek itu Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya itu, begitu. Itu ada modusnya seperti itu," sambung Asep, menjelaskan modus Lukas.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.