Dark/Light Mode

Periksa Tiga Orang Saksi

Bareskrim Usut Korupsi Dana BOS Di Al Zaytun

Sabtu, 22 Juli 2023 07:20 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melambaikan tangan saat diperika di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang diperiksa terkait kasus dugaan penodaan agama. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melambaikan tangan saat diperika di Bareskrim Polri Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang diperiksa terkait kasus dugaan penodaan agama. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
“Kami sudah melaksanakan kegiatan pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK. Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi lagi. Termasuk para saksi lainnya,”ujar Direktur Tipideksus, Brigjen Whisnu Hermawan.

Penyidik sudah mengantongi ratusan rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang. “Kami analisis kembali dengan PPATK dan perbankan untuk diklarifikasi pada para pengirim dana tersebut,” ujar Whisnu.

Baca juga : Pena Mas Ganjar Gelar Pembinaan UMKM Dan Senam Sehat Di Solo

Klarifikasi untuk menguak kepentingan pengiriman dana,nominal, serta ketentuan atau prosedur pengiriman dana. Kemudian, siapa pihak yang mengambil dana dari rekening tersebut. “Kapan dan dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja,” katanya.

Dari sini penyidik bisa me­nyimpulkan bagaimana pola pencucian uang hasil penyele­wengan dana.

Baca juga : Isolasi Daerah Antraks!

Sebelumnya, Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta bank untuk menghentikan se­mentara atau memblokir tran­saksi yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana maupun pen­cucian uang.

“Tindakan yang dilakukan oleh PPATK ini dimaksudkan agar dapat mencegah adanya upaya pemindahan atau penggunaan rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana,” ujarnya.

Baca juga : Terbitkan SPDP Panji Gumilang, Bareskrim Juga Temukan Pelanggaran UU ITE

Ratusan rekening yang diblokir diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang. PPATK masih terus menelusuri transaksi-transaksi yang mencapai triliun rupiah itu.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 22/7/2023 dengan judul Periksa Tiga Orang Saksi, Bareskrim Usut Korupsi Dana BOS Di Al Zaytun

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.