Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Periksa Tiga Orang Saksi
Bareskrim Usut Korupsi Dana BOS Di Al Zaytun
Sabtu, 22 Juli 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
“Kami sudah melaksanakan kegiatan pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK. Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi lagi. Termasuk para saksi lainnya,”ujar Direktur Tipideksus, Brigjen Whisnu Hermawan.
Penyidik sudah mengantongi ratusan rekening yang terafiliasi dengan Panji Gumilang. “Kami analisis kembali dengan PPATK dan perbankan untuk diklarifikasi pada para pengirim dana tersebut,” ujar Whisnu.
Baca juga : Pena Mas Ganjar Gelar Pembinaan UMKM Dan Senam Sehat Di Solo
Klarifikasi untuk menguak kepentingan pengiriman dana,nominal, serta ketentuan atau prosedur pengiriman dana. Kemudian, siapa pihak yang mengambil dana dari rekening tersebut. “Kapan dan dimanfaatkan untuk kepentingan apa saja,” katanya.
Dari sini penyidik bisa menyimpulkan bagaimana pola pencucian uang hasil penyelewengan dana.
Baca juga : Isolasi Daerah Antraks!
Sebelumnya, Juru Bicara PPATK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta bank untuk menghentikan sementara atau memblokir transaksi yang dicurigai merupakan hasil tindak pidana maupun pencucian uang.
“Tindakan yang dilakukan oleh PPATK ini dimaksudkan agar dapat mencegah adanya upaya pemindahan atau penggunaan rekening yang diketahui atau dicurigai merupakan hasil tindak pidana,” ujarnya.
Baca juga : Terbitkan SPDP Panji Gumilang, Bareskrim Juga Temukan Pelanggaran UU ITE
Ratusan rekening yang diblokir diduga terafiliasi dengan Panji Gumilang. PPATK masih terus menelusuri transaksi-transaksi yang mencapai triliun rupiah itu.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 22/7/2023 dengan judul Periksa Tiga Orang Saksi, Bareskrim Usut Korupsi Dana BOS Di Al Zaytun
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya