Dark/Light Mode

Periksa 3 Saksi Ini, KPK Dalami Pendirian Perusahaan Konsultan Pajak Rafael Alun

Selasa, 23 Mei 2023 11:52 WIB
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pendirian perusahaan konsultan pajak milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa tiga pihak swasta sebagai saksi pada Senin (22/5) kemarin. Ketiganya adalah Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatmoko, dan Jeffry Amsar.

"Perusahaan konsultan pajak oleh tersangka RAT (Rafael Alun) digunakan untuk mengondisikan temuan pajak dari para wajib pajak yang bermasalah," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (23/5).

Baca juga : Periksa Mario Dandy, KPK Dalami Kepemilikan Rubicon Yang Dipakai Ketika Aniaya David Ozora

Sementara hari ini, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi. Mereka terdiri dari tiga swasta, yakni Jhon, Hendra, dan Arif Hidayat, lalu Perwakilan Marketing Manager Auto2000 Tebet Supomo, dan ibu rumah tangga Nelly Supraptiningsih.

KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

KPK menduga, Rafael Alun menerima gratifikasi sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 1,3 miliar dari beberapa wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Baca juga : Gibran Disayang Banteng

Penerimaan ini disebut terjadi sejak 2011 saat ayah Mario Dandy Satriyo ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Jumlah gratifikasi yang diterima Rafael kemungkinan bertambah karena penyidik masih terus melakukan pendalaman. Rafael kini ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Belakangan, KPK juga mentersangkakan Rafael dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menduga, nilai pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga : Klarifikasi Harta Kekayaan, KPK Panggil Bupati Boltim Dan Pejabat Pajak

Jumlah tersebut masih bisa bertambah. Tim penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs masih terus mengusutnya.

"Sementara ini masih di puluhan miliar, nanti akan terus bertambah, tim masih terus melakukan pengecekan," ungkap Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/5).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.