Dark/Light Mode

Hadi Tjahjanto Serahkan 303 Sertipikat Aset Pemerintah Se Provinsi Banten

Kamis, 27 Juli 2023 15:25 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, berkunjung ke Tangerang, Provinsi Banten, untuk menyerahkan sejumlah sertipikat sekaligus meninjau sarana dan prasana Kantor-kantor Pertanahan, Kamis (27/7). (Foto: Ist) 
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, berkunjung ke Tangerang, Provinsi Banten, untuk menyerahkan sejumlah sertipikat sekaligus meninjau sarana dan prasana Kantor-kantor Pertanahan, Kamis (27/7). (Foto: Ist) 

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, berkunjung ke Tangerang, Provinsi Banten, untuk menyerahkan sejumlah sertipikat sekaligus meninjau sarana dan prasana Kantor-kantor Pertanahan, Kamis (27/7). 

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Hadi menyerahkan 303 sertipikat Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten serta sertipikat milik PT PLN dan PT Angkasa Pura. 

Dalam sambutannya, Menteri Hadi menjelaskan bahwa sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, kata hadi, tanah tersebut memiliki kepastian hukum sehingga pihak tidak bertanggungjawab tidak akan mengganggu. 

Baca juga : Wong Kito Ganjar Adakan Pelatihan Pembuatan Wajik Di Musi Banyuasin

“Sertipikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara,” kata Mantan Panglima TNI tersebut. 

Hadi menambahkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan. Ia menyebut, pertambahan nilai ekonomi di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai: Rp ± 90,5 Triliun yang berasal dari: Hak Tanggungan (Rp 85,2 T), PNBP (234,6 Miliar), BPHTB (Rp 2,8 Triliun), PPH (Rp 2,1 T). 

“Pertumbuhan ekonomi yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun,” lanjut Menteri ATR/BPN

Baca juga : Panglima TNI Yudo Kerahkan Pesawat Atasi Potensi Kekeringan

Untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi di pedesaan, Menteri ATR/BPN menaruh perhatian terhadap tanah-tanah Kas Desa, saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan. 

“Saya sering mendengar aduan masyarakat desa. Sedih sekali. Kita harus memberikan kepada mereka yang papa dan tak punya apa-apa,” sambung Hadi Tjahjanto

Pada akhir sambutannya, Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.

Baca juga : Srikandi Ganjar Jateng Adakan Pelatihan Pembuatan Telur Asin Asap Khas Brebes

“Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian,” kata Menteri ATR/BPN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.