Dark/Light Mode

Menteri Hadi Tjahjanto Jadikan Sumbar Model Perlindungan Tanah Ulayat

Selasa, 20 Juni 2023 18:20 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Kota Padang dalam rangka kunjungan kerja di Sumatera Barat, Selasa (20/6). Kunjungan kerja dimulai dengan Kuliah Umum di Universitas Negeri Padang (UNP). (Foto: Ist)
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Kota Padang dalam rangka kunjungan kerja di Sumatera Barat, Selasa (20/6). Kunjungan kerja dimulai dengan Kuliah Umum di Universitas Negeri Padang (UNP). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengunjungi Kota Padang dalam rangka kunjungan kerja di Sumatera Barat, Selasa (20/6). Kunjungan kerja dimulai dengan Kuliah Umum di Universitas Negeri Padang (UNP). 

Bertempat di kampus UNP, acara kunjungan kerja Hadi Tjahjanto juga diisi dengan Sulaturahmi dan Dialog dengan Niniak Mamak se-Sumatera Barat. Acara dialog ini terutama dalam rangka menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga hak masyarakat adat terhadap tanah ulayat.

Baca juga : Lawan Persis Jadi Duel Pemanasan Terakhir Persebaya

“Komitmen saya untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai model penyelesaian sertipikasi tanah ulayat di Indonesia,” kata Menteri Hadi.

Kementerian ATR/BPN sudah menyiapkan mekanisme dan skema perlindungan tanah ulayat melalui pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL). 

Baca juga : Makan Sayur Lodeh Berdua, Pengamat Nilai Dukungan Jokowi Ke Ganjar Sudah Jelas

Hadi Tjahjanto menegaskan, dengan pemberian HPL kepada otoritas adat, maka secara sah negara mengakui otoritas adat untuk mengelola tanah ulayat mereka. Jadi siapapun investor atau pengusaha yang hendak menggunakan tanah ulayat, baik untuk pariwisata maupun perkebunan maka harus memiliki perjanjian dengan otoritas adat. 

“Di atas HPL adat bisa diberikan sertipikat berjangka dalam bentuk HGB atau HGU. Dengan demikian tanah ulayat tidak hilang, pada saat yang sama tanah ulayan bisa mendapatkan nilai tambah ekonomi tanpa untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat adat,” ujarnya.

Baca juga : PP 26/2023 Tentang Sedimentasi Jamin Perlindungan Ekosistem Pesisir dan Laut

Acara kuliah umum ini juga dihadiri Rektor UNP Prof. Ganefri, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah, Guspardi Gaus anggota Komisi II DPR RI, Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau Fauzi Bahar dan segenap Muspida Provinsi Sumatera Barat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.