Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
KPK Sidik Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Jumat, 15 September 2023 23:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyidik kasus dugaan korupsi di Lamongan, Jawa Timur.
Yakni, dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
"Kasus baru, pembangunan gedung di Pemerintah Daerah di sana. Pemkab berarti ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Baca juga : Penyuluh dan Pendamping Pembangunan Dorong Perubahan Adaptif
Asep menjelaskan, tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan penggeledahan.
Penggeledahan menyasar rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan.
"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," terangnya.
Baca juga : Kendalikan Inflasi, Mentan Dukung Pengembangan Cabai Di Lombok Timur
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Namun, Asep enggan mengungkapkan identitas para tersangka.
Ia hanya memberi petunjuk salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.
"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kita ajukan. Tersangkanya nanti lah diumumkan," tandas Asep.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya